KPU Pastikan Narapidana Tetap Bisa Nyoblos

KPU Pastikan Narapidana Tetap Bisa Nyoblos

DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--

 

"Intinya para narapidana akan mendapatkan hak yang sama pada saat Pemilu, walaupun masih menjalani masa hukuman," jelas Mirzan. 

 

BACA JUGA:Pemilu 2024 Bertambah 30 TPS?

 

 

Selanjutnya, untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang terdaftar dalam DPT, Februari mendatang KPU Kabupaten Kepahiang akan melakukan perekrutan Pantarlih. Pantarlih akan melakukan Coklit ke seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang sesuai dengan TPS, sehingga seluruh masyarakat bisa masuk dalam DPT.

 

 

"Kita akan berusaha seluruh masyarakat Kabupaten  Kepahiang yang administrasi tercatat di Kabupaten Kepahiang, itu mendapatkan hak menyalurkan suara ketika Pemilu," demikian Mirzan.

Sumber: