Mau Merokok Tidak Punya Uang, Nekat 'Ngegarong' Rumah Tetangga

Mau Merokok Tidak Punya Uang, Nekat 'Ngegarong' Rumah Tetangga

DOK/RK : DIAMANKAN : SY, tersangka pencurian berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Kabawetan, Sabtu (21/1).--

Masih dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal pada 23 Desember 2022 lalu. Saat itu korban Sukirno pergi ke kebun miliknya kisaran pukul 08.00 WIB. Ketika meninggalkan rumah, Sukorno sudah mengunci seluruh pintu rumahnya guna mengantisipasi pencurian. Tetapi kisaran pukul 11.00 WIB, korban pulang sudah mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.

 

 

"Setibanya di rumah, korban dan istrinya mendapati pintu rumah sudah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, ternyata uang Rp 400 ribu dan 5 bungkus rokok yang tersimpan di dalam lemari sudah hilang. Kejadian ini dilaporkan oleh korban ke kita di Polsek Kabawetan," jelas Kapolsek. 

 

 

BACA JUGA:Selain untuk Bayar Utang, Ini Motif Lain Pencurian Kerbau Jantan

 

 

Untuk uang Rp 400 ribu serta 5 bungkus rokok yang dicuri, seluruhnya sudah dihabiskan terduga pelaku. Terkait barang bukti aksi pencurian, ditemukan 1 martil yang digunakan terduga pelaku merusak pintu rumah korban. "Pengakuan terduga pelaku uang dan rokok yang dicuri sudah dia habiskan. Sementara untuk masuk ke rumah korban, pelaku menggunakan martil merusak kunci pintu korban, hingga berhasil masuk ke rumah dan mengambil uang serta rokok," demikian Kapolsek. 

 

 

Kepada wartawan Radar Kepahiang, SY mengaku nekat ngegarong di rumah tetangganya sendiri karena tidak punya uang untuk membeli rokok. "Tidak ada uang untuk beli rokok," singkat SY.

Sumber: