Buang Sampah Sembarangan, BMA Dukung Sanksi Sosial
DOK/RK : Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. S Effendi, MS--
Ia menyarankan agar pihak legislatif maupun eksekutif untuk membuat regulasi tentang pemberian sanksi sosial membuang sampah sembarang. Sehingga dalam penerpannya tidak menimbulkan persoalan lantaran ada payung hukum yang dijalankan dan disepakati semua pihak.
"Nah, silakan kawan-kawan dari DPRD atau inisiatif dari pemerintah daerah untuk duduk dan berkomunikasi dengan kawan-kawan dari tua tua ini (BMA,red). Ini untuk membahas sanksinya yang pas untuk pembuang sampah sembarangan karena saat inikan tidak seperti dulu, kini banyak model orang," ujarnya.
BACA JUGA:Siap-siap Disanksi Sosial
Effendi menegaskan jika BMA Provinsi Bengkulu siap membantu dan mendukung pemerintah Kota Bengkulu dalam membuat regulasi pemberi sanksi sosial kepada pelaku yang membuang sampah sembarang.
"Kami dari provinsi akan mendukung Pemkot Bengkulu untuk bisa menerapkan sanksi sosial. Tapi itu tadi, kawan-kawan atau inisiatif DPRD dan pemda untuk duduk bersama-sama, tentunya kami siap," singkatnya.
Sumber: