Kemenag Susun Lakip, Satker Diminta Pedomani Aturan
DOK/RK : SUSUN : Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman memimpin pelaksanaan penyusunan pelaporan akuntabilitas kerja.--
Dirinya menjelaskan, seiring dengan reformasi birokrasi, maka penyusunan LAKIP ini merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh semua instansi pemerintah termasuk di dalamnya Kementerian Agama.
Seperti job performance merupakan pengukuran terhadap kerja atau prestasi kerja, sedangkan akuntabilitas kinerja maknanya kinerja dikaitkan dengan anggaran dan idealnya harus selaras.
"Laporan akuntabilitas kinerja merupakan akhir dari kegiatan SAKIP yang tujuannya untuk menselaraskan serta menjustifikasi apa capaian kinerja yang dicanangkan, sesuai dengan anggaran yang dipergunakan. Jadi LAKIP adalah potret tingkat capaian dikaitkan dengan anggaran," demikian Lukman.
Sumber: