90 Tenaga Honorer Pemkab RL ikuti Seleksi PPPK
DOK/RK : Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--
Ditambahkanya lagi para peserta diperbolehkan melakukan sangahan, dan akan ditindaklanjuti oleh panitia seleksi instansi, apakah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta. , Jika sanggahan diterima hasil seleksi administrasi akan diumumkan ulang.
Untuk diketahui juga bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, pemerintah daerah berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK yang bersangkutan.
"Kami mengimbau kepada pelamar yang dinyatakan lulus administrasi agar mempersiapkan diri guna mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT, mereka diminta memantau perkembangan informasinya di website Pemkab Rejang Lebong dan Kantor BKPSDM Rejang Lebong, " tandasnya. (cok)
Sumber: