Kemenag Usulkan Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Kemenag Usulkan Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

DOK/RK : Kepala Kantor Kementerian Agama Curup Kabupaten Rejang Lebong H. Nopian Gustari--

RK ONLINE - Tahun 2023 ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong akan mengusulkan ke Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan pusat terkait insentif guru agama islam, kristen, budha dan hindu.

 

 

Dikatakan Kepala Kemenag Rejang Lebong H Nopian Gustari kalau selama ini sudah banyak para tokoh agama mengajukan usulan terkait insentif guru agama ke Kemenag Rejang Lebong, sehingga menjadi dasar untuk merekomendasikan dan melanjutkan usulan tersebut Provinsi Bengkulu dan Kemenag RI.

 

 

"Jadi untuk usulan sudah kita ajukan dan saat ini kita masih menunggu hasil atau balasan dari Kemenag Provinsi Bengkulu dan Kemenag RI,'' terang Nopian  Gustari. 

 

 

Menurutnya selain insentif guru agama, pihaknya juga menerima usulan bantuan untuk fasilitas rumah ibadah, baik rumah ibadah agama Islam, Kristen, Budha dan Hindu, namum masing-masing pengurus rumah ibadah harus mempersiapkan usulan disertai syaratnya yaitu membuat kelompok dengan melampirkan 90 KTP dan disertakan apa saja yang akan diusulkan.

 

 

BACA JUGA:Siapkan Insentif Guru Mengaji Kelurahan

 

Sumber: