Siapkan Insentif Guru Mengaji Kelurahan
DOK/RK : Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan anggaran khusus untuk insentif bagi guru mengaji yang ada di kelurahan. Jumlahnya Rp 300 juta untuk 34 kelurahan dengan besaran Rp 300 ribu/bulan untuk masing-masing guru mengaji. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesera Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I.
"Nantinya satu kelurahan hanya ada satu orang guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong. Karena anggarannya masih terbatas maka baru satu orang setiap kelurahannya, " kata Herwin.
Untuk guru mengaji di desa sendiri, biasanya anggarannya sudah disiapkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga yang ditanggung oleh Pemkab Rejang Lebong hanya guru mengaji yang ada di kelurahan. Bahkan sejauh ini pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini dan mulai mendata guru mengaji yang ada di 34 kelurahan yang ada.
"Tahun ini kami baru bisa menanggung insentif satu guru mengaji dari setiap kelurahannya. Kami juga masih akan menunggu perkembangan ke depan berapa banyak guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong sesuai dengan anggaran dan kebutuhan nantinya," lanjutnya.
BACA JUGA:Usulkan Rp 500 Juta untuk Insentif Guru Ngaji
Sumber: