Termasuk Bengkulu, Pendapatan Masyarakat di 23 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota Ini Terancam, Ini Penyebabnya!

Termasuk Bengkulu, Pendapatan Masyarakat di 23 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota Ini Terancam, Ini Penyebabnya!

Melalui Rakornas Kemenko Perekonomian menyebutkan inflasi 23 provinsi dan 10 kabupaten/kota tertinggi --Sumeks.co

Kemudian untuk setingkat kabupaten/kota, angka inflasi tertinggi di atas angka inflasi nasional adalah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan angka inflasi 8,65 persen, Kota Baubau Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) 8,35 persen dan Kota Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara 7,98 persen hingga posisi terendah di atas angka inflasi nasional adalah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 7,07 persen (data lengkap perhatikan gambar).

 

 

 

BACA JUGA:Ini 5 Tahapan Penyitaan Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun yang Otomatis Berstatus Bodong, Nomor 5 Bikin Panik!

Dalam Rakornas kepala daerah dan Forkopimda tahun 2023 ini, Kemenko Perekonomian juga memaparkan sejumlah langkah strategis dalam menekan kenaikan angka inflasi di tingkat daerah tersebut.

 

 

Mulai dari menggalakkan operasi pasar atau bazar murah untuk masyarakat, meningkatkan kerjasama daerah hingga meningkatkan pengawasan terhadap harga pangan.

 

 

 

Dalam pemaparan ini pula Kemenko Perekonomian menyebutkan kalau inflasi 2023, diperkirakan melandai dan di rentang target sasaran 3 - 1 persen. Namun beberapa risiko tetap perlu diwaspadai pemerintah daerah khususnya 23 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan angka persentase inflasi 2022 yang tinggi.

BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama

 

Sumber: