Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Sabotase? Begini Penjelasan Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan--NET
RK ONLINE - Selasa 17 Januari 2023 pagi tadi, Rumah Dinas Kapolda Papua, Irjen. Mathius D Fakhiri yang terletak di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Papua terbakar. Apakah kebakaran ini ada unsur sabotasenya? Berikut penjelasan dari Polri.
Dalam kejadian ini, Polri menduga kebakaran Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Papua disebabkan arus pendek listrik atau korsleting. "Penyebab kebakaran, itu karena korsleting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa 17 Januari 2023.
Berdasar laporan yang diterima, lanjut Jenderal bintang satu ini, Polri memastikan tidak ada unsur sabotase atas kejadian kebakaran yang dialami rumah dinas Kapolda Papua tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Poda Papua, Kombes Igantius Benny Ad Prabowo menyampaikan, kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa bumi yang terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 03.40 WIB.
Pada saat kejadian, sambung Kombes Igantius, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di rumah dinasnya tersebut. Menurutnya, tidak ada korban yang ditimbulkan atas kejadian tersebut.
"Diduga akibat korsleting listrik, sebab sempat terjadi gempa informasi BMKG, sebelum kebekaran," terang Ignatius.
Dia menambahkan, tidak ada unsur sabotase dari pihak manapun atas kejadian kebakaran rumah dinas Kapolda Papua. Karena masih menurutnya, situasi kemanan dan ketertiban masyarakat di Papua saat ini sangat terkendali. Terlebih, sejak penegakan hukum terhadap Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
"Tidak ada unsur kelalaian, apalagi unsur sabotase dari pihak luar terhadap kejadian ini," ujar Kombes Iqnatius.
Sumber: