KEBAKARAN! Aktivitas Belajar Mengajar SDN 10 Ujan Mas Terpaksa Dihentikan
KEBAKARAN! Aktivitas Belajar Mengajar SDN 10 Ujan Mas Terpaksa Dihentikan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dampak peristiwa kebakaran yang melahap gedung sekolah SD Negeri 10 Ujan Mas pada Selasa 29 Juli 2025 kemarin menyebabkan aktivitas belajar mengajar menjadi terhenti. Sebab, ruang kegiatan belajar yang mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut adalah ruang kelas 3.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Regulasi Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer yang Diangkat Harus Siap!
BACA JUGA:Maksimalkan Srikandi, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Kearsipan
Dimana atap dan plafon nampak rusak akibat terjadinya kebakaran di salah satu titik gedung SDN 10 Ujan Mas tersebut, hanya menyisakan sisi dinding saja. Sementara kursi dan meja yang digunakan untuk aktivitas belajar mengajar berhasil diselamatkan saat peristiwa kebakaran terjadi.
Kepala SDN 10 Ujan Mas Rismaida, S.Pd menjelaskan dugaan asal api dari gudang yang bersebelahan dengan RKB kelas 3, dugaan sementara terjadinya kebakaran oleh korsleting listrik.
BACA JUGA:3 Agrowisata Alam Mulai Dikembangkan Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Tenggat Sehari Lagi, Tenaga Honorer Belum Bisa Unggah Berkas NI PPPK ke Laman SSCASN
"Kebakaran ini menyebabkan kerusakan RKB, karena hal itu siswa belum mengikuti proses belajar mengajar, sementara tadi kita bersih-bersih dulu," ujar Rismaida.
Diketahui, dugaan terjadinya kebakaran ini sekitar pukul 16.50, dimana aktivitas belajar mengajar tidak lagi dilaksanakan. Peristiwa kebakaran itu sempat menggegerkan warga setempat.
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet Dengan Game Buah Viral!
BACA JUGA:Perlu Tahu! Ini 4 Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Sebelumnya, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepahiang menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di SDN 10 Ujan Mas, pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu sebanyak 20 personel.
Sumber:


