Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jadi Prioritas 2023, Komisi II: Revisi Undang Undang Sekarang!

Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jadi Prioritas 2023, Komisi II: Revisi Undang Undang Sekarang!

Komisi II DPR RI Tanggapi usulan revisi UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.--DPR RI

 

 

BACA JUGA:MANTAP! Insentif Kartu Prakerja 2023 Resmi Ditambah, Menko Airlangga Hartato: Kuotanya 1 Juta penerima

"Sampai saat ini revisi UU desa belum ditempatkan sebagai prioritas oleh pemerintah. Tolong bapak-bapak dan ibu-ibu datangi juga presiden, pemerintah, Mendagri. DPR RI sudah masukan revisi UU nomor 6 tahun 2024 tentang desa ini sebagai Prolegnas. Jika minta jawaban kami bahwa ‘Harus revisi UU desa sekarang’, tidak bisa. Mau kami bilang bisa tapi percuma jika hanya untuk pembohongan publik saja," ujar legislator Dapil Sumatera Utara III ini.

 

 

 

 

Terkait rencana aksi kepala desa dengan tujuan menuntut kejelasan revisi UU Desa 17 Januari 2023 mendatang, Doli sama sekali tidak melarangnya. Karena menurut Doli, aksi tersebut bisa menjadi upaya untuk kembali mengingatkan bahwa perlu campur tangan pemerintah dalam pembahasan undang-undang. 

 

 

BACA JUGA:Viral! Ramalan Tahun 2023 Indonesia Bencana Tsunami, 2 Pemilik Indra Keenam Ini Blak-blakan Sebut Lokasinya!

"Selain ke DPR RI, aksi 17 Januari itu juga sangat penting disampaikan kepada pemerintah. Sebab soal kapan UU nomor 6 tentang desa bisa direvisi, hanya bisa dijawa berdasarkan kesepakatan DPR dengan pemerintah," pungkas Doli yang dikutip melalui website resmi dpr.go.id, Senin 16 Januari 2023.

 

 

Sumber: