Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV
DOK/RK : JELASKAN : Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni menjelaskan bahwa Pemprov masih terutang DBH triwulan IV TA 2022.--
Diantaranya adalah pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan sejumlah sumber lainnya.
Sumber: