Bagian Pemerintahan

Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV

Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV

DOK/RK : JELASKAN : Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni menjelaskan bahwa Pemprov masih terutang DBH triwulan IV TA 2022.--

 

Diantaranya adalah pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan sejumlah sumber lainnya.

Sumber: