Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV
![Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV](https://radarkepahiang.disway.id/upload/a1fb6f03c0d3fee2fe91ea681a698037.jpg)
DOK/RK : JELASKAN : Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni menjelaskan bahwa Pemprov masih terutang DBH triwulan IV TA 2022.--
Diantaranya adalah pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan sejumlah sumber lainnya.
Sumber: