Puluhan ASN Cerai Muda
DOK/RK : KANTOR : Kantor BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, dimana tempat para ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang mengajukan permohonan cerai.--
BACA JUGA:Keputusan Cerai Tetap di Tangan ASN
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pasangan ASN yang akan bercerai, sambung Ardiansyah, mayoritas dilatarbelakangi masalah ekonomi dan faktor perselingkungan alias digoyang pihak ketiga.
Kemudian ada juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sejumlah faktor lainnya. Jika dilihat dari reomendasi yang diterbitkan, kata Ardiansyah menambahkan, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang mengajukan cerai tersebut bertugas sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru (Tenaga pendidik) yang usianya masih terbilang muda yakni kisaran 30 - 40 tahun.
"Kalau untuk faktor keturunan, itu ada tapi sangat kecil, dari 100 persen mungkin hanya kisaran 2 persen saja. Mayoritas juga ASN perempuan yang mengajukan perceraian lantaran suaminya berselingkuh," demikian Ardiansyah.
Sumber: