Larang Lato-lato di Sekolah

Larang Lato-lato di Sekolah

DOK/RK : Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi, S.Pd--

RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong memberi perhatian serius terhadap permainan lato-lato yang saat ini tengah digandrungi anak-anak.

 

 

Dengan tegas Dinas Dikbud melarang seluruh siswa yang berada di bawah naungannya mulai dari TK, Paud, SD hingga SMP untuk tidak membawa dan bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

 

 

"Larangan siswa membawa lato-lato ini sudah disampaikan para kepala sekolah. Bahkan kami juga sudah meminta pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap siswanya yang membawa lato-lato tersebut," kata Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd.

 

 

Menurutnya, permainan lato-lato bagi siswa tersebut dinilai cukup berbahaya. Terlebih sudah adanya beberapa kasus yang sudah menimpa para anak-anak. Tak hanya itu larangan  bermain lato-lato di sekolah dinilai sangat menggangu aktivitas belajar mengajar saat jam pelajaran berlangsung.

 

 

"Permainan lato-lato sangat berbahaya bagi anak-anak, terlebih permainan ini juga mengganggu pendengaran, baik siswa atau pun guru saat proses belajar mengajar berlangsung," imbuhnya.

 

Sumber: