Pansus Yakin Tepat Waktu

Pansus Yakin Tepat Waktu

DOK/RK : SUSUN : Rabu (11/1) kemarin, Pansus Raperda RTRW melaksanakan pembahasan perdana dalam rangka menyusun jadwal pembahasan Raperda RTRW. --

RK ONLINE - Rabu (11/1), DPRD Kepahiang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042.

 

 

Diketahui Eko Guntoro, SH menjadi Ketua Pansus, Ansori M sebagai Wakil Ketua. Sementara anggota Pansus Anudin, S.Sos, Candra, Drs. Basing Ado, Nanto Usni, Taswin Natadiningrat, Hamdan Sanusi, S.Sos, dan Budi Hartono.

 

 

Dengan telah dibentuknya Pansus, pembahasan Raperda RTRW harus segera dilaksanakan mengingat tenggat waktunya menyisakan kurang dari sebulan atau hingga 2 Februari bulan depan, Raperda RTRW wajib tuntas atau disahkan. 

 

 

Ketua Pansus Raperda RTRW, Eko Guntoro menyampaikan, pascadibentuk pihaknya langsung melaksanakan rapat perdana dengan sejumlah anggota Pansus. Bahkan sejumlah jadwal pun sudah ditentukan. Karena itulah, Eko meyakini Raperda RTRW tuntas sesuai waktu yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

 

 

"Tadi (Kemarin, red) pembahasan awal sudah dilaksanakan. Jadwal juga sudah kami susun, sehingga secara berlahan pembahasan kami laksanakan. Kami yakin pembahasan Raperda RTRW tuntas tepat waktu," kata Eko. 

 

Sumber: