Vermin Dukungan Bacalon DPD RI Dimulai
DOK/RK : VERMIN : Jajaran KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Vermin terhadap KTP dukungan Bacalon DPD RI, Rabu (11/1).--
BACA JUGA:Vermin KTP Dukungan Balon DPD RI Terkendala Aplikasi
"Seluruhnya kita lihat, baik nama, NIK maupun kegandaan internal, kegandaan antar Balon DPD, dan sejumlah kelengkapan lainnya. Hasil Vermin nanti akan kembali disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu sehingga dilanjutkan ke tahap berikutnya," demikian Supran.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan aturan yang ditetapkan, masing-masing Bacalon DPD RI minimal memiliki 2.000 KTP dukungan tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Untuk Kabupaten di Kepahiang, 12 Bcaalon DPD RI menggunakan 2.569 dukungan KTP. Diantaranya Abdul Kharis Ma'mun dengan 524 KTP dukungan, Ahmad Kanedi 323 KTP dukungan, Andrian Wahyudi 15 KTP dukungan, Def Tri Hardianto 163 KTP dukungan, Destita Khairilisani 129 KTP dukungan, Edi Agusdin 16 KTP dukungan, Elisa Ermasari 150 KTP dukungan, Imron Rosyadi 93 KTP dukungan, Leni Haryati John Latief 869 KTP dukungan, Patrice Rio Capella 19 KTP dukungan, Rahiman Dani 81 KTP dukungan, dan Sultan Baktiar Najamudin 187 KTP dukungan.
Sumber: