2.567 KTP Dukungan Balon DPD RI

2.567 KTP Dukungan Balon DPD RI

--

Menurutnya, sesuai dengan jadwal tahapan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, setelah proses Vermin selesai maka hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Karena yang menentukan Balon mana saja yang masih perlu dilakukan perbaikan atau tidaknya, itu merupakan wewenang KPU Provinsi Bengkulu.

 

 

BACA JUGA:Serahkan KT Dukungan, Leni Haryati John Latief Maju ke DPD RI

 

 

"Hasil Vermin nanti kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Jika ada perbaikan, nanti kita kembali melakukan Vermin perbaikan. Jika memang tidak ada perbaikan, kita tinggal menunggu sampel dari masing-masing Balon DPD RI untuk pelaksanaan Verfak (Verifikasi Faktual)," sampai Supran. 

 

 

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, lanjut Supran, masing-masing Balon DPD RI minimal mengantongi 2.000 dukungan KTP tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.

 

 

"Setelah Vermin, selanjutnya menunggu sampel untuk Verfak. Untuk jumlah sampel masing-masing Balon DPD, kita tunggu dari KPU Provinsi Bengkulu," demikian Supran.

Sumber: