Belum Ada Parpol Sampaikan SPj Banpol

Belum Ada Parpol Sampaikan SPj Banpol

DOK/RK : Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos--

"Dari segi anggaran yang disiapkan untuk Banpol memang ada kenaikan meski tak begitu signifikan, " kata Ikhram.

 

BACA JUGA:Pertanggungjawaban Banpol Ditunggu Hingga Akhir Desember

 

Meski demikian untuk menaikkan harga suara sah Parpol, kata Ikhram, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Yaitu dimulai dari menyampaikan usulan untuk mendapatkan rekomendasi dari gubernur Bengkulu. Jika rekomendasi tersebut diperoleh dilanjutkan dengan menetapkan besaran Banpol untuk satu suara sah melalui SK Bupati Lebong.

 

"Jika rekomendasi dari gubernur tidak diperoleh, maka besaran banpol untuk satu suara sah masih sama dengan tahun ini meski ada kenaikan dari sisi anggaran keseluruhan, " tambah Ikhram. 

 

Dengan anggaran Rp 1 miliar diperkirakan satu suara sah akan dihargai sekitar Rp 15 ribu lebih dari sebelumnya Rp 14.245.

 

Angka tersebut diperoleh dari membagi total anggaran dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2019 lalu. Diketahui ke-10 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu April 2019 lalu yaitu PAN 8.685 suara, NasDem 8.580 suara, PKB 6.970 suara dan Demokrat 6.886 suara. Selanjutnya Golkar 5.575 suara, Perindo 5.627 suara, PDIP 5.325 suara, Hanura 4.342 suara, Gerindra 3.771 suara dan dengan PBB 3.149 suara.

Sumber: