6 Parpol Belum Serahkan SPj Banpol
DOK/RK : Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si--
RK ONLINE - Hingga Kamis (19/1) kemarin, dari 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan Bantuan Parpol (Banpol) di Kabupaten Kepahiang, baru 4 Parpol diantaranya yang sudah menyampaikan SPj realisasi Banpol ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang.
Yakni Partai NasDem, Golkar, Demokrat, dan PDI Perjuangan. Sementara 6 Parpol lain yakni Gerindra, PPP, Perindo, PKB, Hanura serta PKS belum. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, akhir Januari ini seluruh SPj Parpol wajib tuntas, sehingga dapat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si menyampaikan, pihaknya masih menunggu 6 Parpol yang belum menyerahkan SPj Banpol hingga akhir Januari mendatang. Ditegaskan Musi Dayan, SPj atas realisasi Banpol 2022 lalu bersifat wajib. Lantaran sebagai salah satu syarat untuk pencairan Banpol di tahun 2023 ini. Kemudian SPj Banpol juga akan diaudit oleh BPK.
"Jadi jangan sampai akhir Januari nanti SPj belum tuntas dan belum diserahkan ke kami. SPj ini bersifat wajib, harus dituntaskan segera. Dan tidak kalah pentingnya, SPj harus sesuai dengan realisasinya agar tidak ada catatan dari audit yang dilakukan BPK," tegas Musi Dayan.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk tahun 2023 tidak ada kenaikan besaran dana Banpol, masih sama dengan tahun lalu.
Sumber: