Bagian Pemerintahan

Bupati Hidayattulah Semakin Gelisah

Bupati Hidayattulah Semakin Gelisah

DOK/RK : DISERAHKAN : DIPA masing-masing lembaga vertikal di Kabupaten Kepahiang TA 2023 diserahkan oleh KPPN Curup pada Selasa (27/12) di aula Sekkab Kepahiang, langsung oleh Kakan KPPN dan disaksikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IP--

Sementara itu diketahui, kegiatan penyerahan DIPA oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup kemarin, menandakan dimulainya pelaksanaan APBN TA 2023 di Kabupaten Kepahiang. Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima alokasi dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Kepahiang TA 2023 sebesar Rp 696 Miliar. Angka ini menurun cukup besar, mencapai Rp 253,6 miliar.

 

Sebab TKD untuk Kabupaten Kepahiang sebelumnya mencapai Rp 950,2 miliar. Sedangkan DIPA untuk 14 satuan kerja vertikal TA 2023 mencapai Rp 122,7 miliar. Diantaranya Kemenag, Pengadilan Agama, BPS, Kejari, BPN, KPU, BMKG, dan Polres Kepahiang.

 

BACA JUGA:Rp 132 Miliar Belum Dibelanjakan

 

Bupati Hidayattulah mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat berharap, dari alokasi TKD TA 2023 yang ditetapkan, dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepahiang, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.

 

"Dengan diserahkannya DIPA dan TKD tahun anggaran 2023, kita berharap semua instansi segera menyusun rencana kerja dan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan, supaya pelaksanaan program segera dimulai. Sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sampai Bupati disela-sela sambutannya dalam acara penyerahan DIPA.

 

Diketahui, rincian TKD antara lain adalah dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dan dana hibah ke daerah. Kepala Kantor KPPN Curup, Ma'aruf, SE MT merincikan, Kabupaten Kepahiang menerima alokasi sebesar Rp 696,42 miliar untuk 21 mitra kerja KPPN Curup, meliputi Rp 122,81 miliar, transfer ke daerah Rp 574,92 miliar.

 

 "Dari TDK yang diterima itu DAU Rp 410,27 miliar, DBH Rp 13,14 miliar, DAK fisik 38,28 miliar, DD Rp 82,01 miliar, DID Rp 7,50 miliar, BOS Rp 22,38 miliar. Ke depan tidak hanya item ini yang menjadi mitra KPPN, namun seluruhnya," kata Ma'ruf.

Sumber: