Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Ternyata Tunjangan Tahun 2023 Dirubah Mendikbudristek Nadiem Makarim

Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Ternyata Tunjangan Tahun 2023 Dirubah Mendikbudristek Nadiem Makarim

Rancangan perubahan tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah yang disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pertemuan bersama MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: Tangkapan layar dari laman web Menpan.go.id.--Menpan.go.id

 

Kerja sama antara KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek ini, dapat melakukan tranformasi SDM bersama. Sehingga dapat dengan mudah mewujudkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

 

"Potensi kerja sama dua kementerian ini menurut kami (Kemendikbudristek), merupakan kolaborasi yang punya potensi revolusioner terhadap SDM khususnya SDM pendidik seperti guru dan kepala skeolah," demikian Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Nasib Pelajar Remaja, Pintu Kamar Dikunci dan Dipaksa 'Enak-enak' Kemudian Ditinggal Selingkuh

Sementara itu MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan jika terdapat 3 fokus reformasi birokrasi tematik. Yakni yang pertama reformasi birokrasi untuk pengentasan kemiskinan. Kemudian yang kedua RB investasi dan pertumbuhan ekonomi inklusif serta yang ketiga, administrasi pemerintahan.

 

Sebab menurut MenPAN-RB Anas, kesuksesan RB tematik tentu tidak terlepas dari dukungan dan peran serta ASN sebagai motor penggerak birokrasi. Karena menurutnya ASN harus menghayati dan dirinya mengajak ASN dalam menyongsong birokrasi Indonesia yang memiliki kelas tingkat dunia.

 

"Presiden Jokowi mengarahkan jika seluruh elemen pemerintahan, diminta agar segera bekerja sama untuk menuntaskan persoalan dengan berbagai dimensinya," singkatnya.

Sumber: