Menko Marves Warning Gubernur dan Bupati, Luhut Binsar: Indikasi Korupsi Ini!
Menko Marves Luhut Binsar mewarning gubernur dan bupati terkait pencegahan indikasi korupsi.--disway.id
Dengan demikian dirinya mengingatkan seluruh kepala daerah seperti gubernur dan bupati serta seluruh ASN agar dapat menerapkan digitalisasi melalui SPBE dan belajar langsung ke daerah yang saat ini sudah mahir dalam mengimplementasikan SPBE ini.
BACA JUGA:Diberhentikan atau Diangkat PNS Tanpa Tes, Nasib Tenaga Kontrak dan Honorer Ditentukan RUU ASN
Karena dengan cara ini, gubernur dan bupati dapat dengan cepat membangun SPBE untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Sebab menurut MenPAN-RB Anas, digitalisasi menjadi kunci untuk membawa seluruh ASN keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi yang meningkatkan kepuasan masyarakat.
" Untuk tingkat provinsi dan kabupaten, Provinsi Jawa Barat dan Kabupten Sumedang sudah bisa menjadi contoh yang baik dalam implementasi SPBE. KemenPAN-RB menargetkan bagaimana mendorong replikasi ke daerah karena para bupati tidak harus membuat sendiri," pungkasnya.
Sumber: