Desa/kelurahan di Amen Tolak Gunakan Katrometrik
DOK/Net : Ilustrasi Batas Wilayah--
Sebelumnya, Pemkab Lebong meminta masing-masing camat untuk mensosialisasikan penegasan batas wilayah desa di wilayahnya. Jika ada desa/kelurahan yang tidak setuju dengan metode kartometrik maka mereka diharuskan untuk menyiapkan anggaran sendiri untuk survei lapangan.
Dari 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan untuk 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen, yaitu Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. Sementara sisanya, masih ada 33 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan lainya belum jelas batas wilayahnya.
Sumber: