Ini Penjelasan MenPAN-RB Anas Terkait RUU ASN Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dan Pensiun Dini PNS

Ini Penjelasan MenPAN-RB Anas Terkait RUU ASN Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dan Pensiun Dini PNS

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kalau ke depan evaluasi dan mutasi pejabat atau PNS bisa dilakukan meskipun baru menjabat kurang dari 1 tahun--disway.id

RK ONLINE - Memuat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes dan pensiun dini PNS secara massal, RUU ASN perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN heboh diperbincangkan dan membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mulai diburu berbagai pertanyaan.

 

Pasalnya selain draft RUU ASN ini memuat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes dan pensiun dini ASN, berita terkait RUU ASN ini selalu menjadi trending topik sebagai berita populer khususnya di Google Discovery.

 

Untuk diketahui kalau salah satu ayat dalam pasal 87 RUU ASN perubahan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini, membahas pemberhentian dini PNS secara massal. Dalam ayat tersebut tertulis jika perihal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf d, dilakukan secara massal diharuskan berkonsultasi dulu ke DPR. 

 

Adapun ayat 1 huruf d yang dimaksud, adalah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini PNS secara massal.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Mulai Tahun 2023 Tenaga Kontrak dan Honorer Diangkat PNS

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tak membantahnya kalau saat ini, pihaknya sedang berupaya menyederhanakan birokrasi. Salah satunya mengurangi jumlah PNS yang ada di Indonesia.

 

Hanya saja untuk melakukannya, Anas mengatakan kalau MenPAN-RB membutuhkan adanya regulasi yang lebih rinci. Karena menurutnya PNS Indonesia tidak mesti tidak berjumlah besar, sehingga dapat pro aktif bekerja sesuai dengan Tupoksi dan prioritasnya.

 

"Jabatan fungsional seperti eselon III dan eselon IV kan dipangkas. Ini semua dilakukan dengan harapan bisa bekerja lebih optimal. Tren di luar sekarang itu disrupsi kepada pegawai. Sebab pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kami upayakan," terang Anas.

 

Sumber: