Dilarang Gunakan Pick-up

Dilarang Gunakan Pick-up

Rencana kebijakan baru pemerintah menyebutkan kalau mati pajak 2 tahun kendaraan otomatis berstatus bodong dan berhak disita polisi di jalan.--Radar Kepahiang

"Makanya kita tegaskan untuk tidak menggunakan kendaraan pick up sebagai angkutan  penumpang, karena kita lebih mengutamakan keselamatan," singkat Irwansyah. 

Sumber: