Perekaman KTP-el Capai 92 Persen

Perekaman KTP-el Capai 92 Persen

DOK/RK : Ilustrasi KTP-el--

RK ONLINE - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong Drs. Muradi melalui Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Ikhwan, SH mengatakan sejauh ini sudah 193.232 warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Jika dipersentasikan mencapai 92,43 persen daro total wajib KTP 209.057 jiwa.

 

"Jumlah warga Rejang Lebong yang sudah melakukan rekam data KTP-el hingga saat ini mencapai 193.232 jiwa atau 92,43 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 209.057 jiwa," jelasnya.

 

Ditambahkannya masyarakat yang sudah melakukan perekaman data dan memiliki KTP-el tersebut tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el tercatat masih ada 15.825 jiwa. Inilah yang menjadi sasaran dalam program jemput bola yang terus dilaksanakan di kecamatan.

 

"Selain membuka pelayanan di kantor, kami juga melakukan program jemput bola dengan mendatangi langsung desa dan kelurahan yang masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman data KTP-el, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP bagi Disabilitas

 

Dalam pelayanan jemput bola ini pihaknya juga langsung mendatangi rumah warga wajib KTP-el yang tidak bisa datang ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Seperti kalangan lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas.

 

"Kami juga mendatangi seluruh sekolah tingkat SMA/MA maupun SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong guna melakukan perekaman data wajib KTP pemula, " singkatnya.

Sumber: