Gegara Anggaran Sosialisasi Perda KTR Seadanya Saja
Sepanjang Ramadhan Satpol PP akan mengawasi ASN atau PNS Kepahiang yang mokel atau diam-diam membatalkan puasa/Foto: Sosialisasi Perda KTR oleh Satpol PP Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Disinggung terkait penindakan, Gani mengungkapkan kalau sejauh ini, belum ada penindakan terhadap pelanggar Perda KTR. Sebab sosialisasi ini tidak mereka lakukan sendirian, melainkan juga melibatkan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang selaku instansi yang membidangi dunia kesehatan.
"Kalau penindakan sejauh ini belum ada," tutupnya.
Sumber: