Gegara Anggaran Sosialisasi Perda KTR Seadanya Saja

Gegara Anggaran Sosialisasi Perda KTR Seadanya Saja

Sepanjang Ramadhan Satpol PP akan mengawasi ASN atau PNS Kepahiang yang mokel atau diam-diam membatalkan puasa/Foto: Sosialisasi Perda KTR oleh Satpol PP Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Meskipun terkendala oleh anggaran, jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih tetap konsisten melaksanakan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kepahiang.

 

Namun keterbatasan anggaran yang tidak memungkinkan mereka untuk bergerak maksimal, membuat sosialisasi Perda larangan merokok di lokasi-lokasi tertentu ini hanya dilaksanakan seadanya saja.

 

Sehingga dengan memanfaatkan kegiatan lainnya, sosialisasi ini dilaksanakan Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang berbarengan atau menumpang melalui kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Bawa 7 Kg Ganja, Pria Asal Empat Lawang Ditembak Karena Berusaha Menikam Anggota

Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos mengatakan jika saat ini, pihaknya selaku koordinator pelaksana sosialisasi Perda KTR, belum bisa berbuat banyak. Pasalnya sampai hari ini, keuangan daerah masih belum mampu mendongkrak sosialisasi ini untuk dilakukan secara maksimal. Namun di sisi lainnya sosialisasi ini tetap harus dilaksanakan meskipun nihil anggaran.

 

"Anggarannya nihil, namun sosialisasi tetap harus kami laksanakan. Sehingga untuk menjalankannya, kami lakukan secara bersamaan dengan kegiatan lainnya," ujar Gani.

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati!

Lebih lanjut dikatakannya jika sosialisasi ini tetap akan berlangsung secara berkala. Gani juga memastikan kalau Satgas KTR Kabupaten Kepahiang yang sudah terbentuk, tetap akan menjalankan kewajibannya seperti yang sudah ditugaskan. 

 

"Karena sementara ini baru itu yang bisa kami lakukan. Ketiadaan anggaran membuat kita tidak bisa berbuat banyak," lanjutnya.

 

Sumber: