11 Peserta Tes PPK Gugur
DOK/RK : SELEKSI : Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE memberikan arahan kepada peserta seleksi PPK.--
RK ONLINE - Dari pelaksanaan tes tertulis dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU Lebong, Selasa (7/12), dipastikan ada 11 dari 471 peserta yang dinyatakan gagal. Pasalnya ke-11 peserta tersebut tak hadir mengikuti seleksi yang dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT).
Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Lebong, Effan Lavendes, A.Md merincikan dari dua lokasi tes tertulis, untuk di SMAN 5 Lebong ada 6 peserta yang tak hadir.
Sementara di lokasi tes SMPN 2 Lebong ada 5 peserta yang tidak hadir. Masing-masing 1 peserta untuk Kecamatan Amen, Uram Jaya dan Lebong Atas dan masing-masing 2 peserta Kecamatan Rimbo Pengadang dan Lebong Utara serta 4 peserta untuk Kecamatan Amen. "Peserta yang tidak mengikuti tes tertulis dipastikan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," kata Effan.
Hingga kemarin (7/12), pihaknya masih melakukan perengkingan terhadap hasil seleksi tertulis masing-masing peserta. Pasalnya untuk seleksi tahap selanjutnya yakni wawancara, minimal diikuti oleh 10 peserta dan maksimal 15 peserta per kecamatan.
"Kami masih melakukan perengkingan. Hasilnya akan kami plenokan dan ditetapkan siapa saja peserta yang bisa mengikuti seleksi wawancara," tambah Effan.
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPK Diumumkan 8 hingga 10 Desember
Sesuai dengan tahapan, hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 8 hinggal 10 Desember. Sementara pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11 hingga 13 Desember 2022. "Untuk lokasi pelaksanaan seleksi wawancara saat ini masih dibahas, " tambahnya.
Sumber: