Pajak Air Permukaan Naik Rp 2,2 Miliar

Pajak Air Permukaan Naik Rp 2,2 Miliar

DOK/Net : Ilustrasi Pajak Air Permukaan--

Oktober Sudah Rp 1,7 Miliar

 

RK ONLINE - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Lebong optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Air Permukaan (PAP) bisa mencapai sebesar Rp 2 miliar. Angka tersebut sesuai target perubahan yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 2,2 miliar. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Effendi, S.Sos.

 

"Target sebelumnya Rp 1.633.289.611.00. Pada perubahan naik menjadi Rp 2.249.341.901.00. Mudah-mudahan sampai akhir Desember mendatang bisa tembus diangka Rp 2 miliar," kata Amril.

 

Lebih jauh diungkapkannya, hingga Oktober lalu realisasi PAD sektor pajak air permukaan dari empat perusahaan di Kabupaten Lebong kurang lebih sudah mencapai Rp 1,7 miliar. Untuk itu, pihaknya optimis sampai akhir Desember mendatang target perubahan bisa menyentuh angka Rp 2 miliar.

 

"Sejauh ini baru empat perusahaan yang menyumbang PAD pajak air permukaan adalah PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) serta PT. Mega Power Mandiri (MPM), dan  PT. MHE Tunggang Kecamatan Lebong Utara," sampainya.

 

Sementara itu, Amril menegaskan untuk teknis perhitungan pemakaian air yang digiunakas setiap perusahaan sendiri sudah menjadi kewenangan pihak perusahaan dan PLN, yang dituangkan dalam berita acara (BA). Sedangkan pihaknya hanya sebatas melakukan penagihan sesuai dengan BA yang telah dibuat bersama.

 

BACA JUGA:Baru Triwulan III PAP Sudah Over Target

 

Sumber: