Ini Harga TBS Sawit

Ini Harga TBS  Sawit

DOK/RK : Kepala Bidang Perkebunan, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Bickman, SH,M.H,M.M saat diwawancarai terkait sawit--

RK ONLINE - Dari hasil rapat yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) dengan  Pengusaha Kelapa Sawit (PKS) dan pihak terkait lainnya disetujui harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sebesar Rp 2.230,85 per Kg.

 

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan melaui Kepala Bidang Perkebunan TPHP Provinsi Bengkulu Bickman, SH, MH, MM mengatakan harga baru TBS kelapa sawit itu sudah mulai berlaku sejak ditandatangani pada 30 November 2022 lalu dengan ketetapan untuk harga tertinggi Rp 2.550,58 per Kg dan harga terendah Rp 1.911,13 per Kg.

 

"Harga TBS kelapa sawit bukan ditentukan oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, namun hasil rapat kesepakatan dari PKS yang ada diwilayah Bengkulu, asosiasi-asosiasi, para petani serta stakeholder terkait. Kita hanya memfasilitasi saja," ungkap Bickmen.

 

Ia menambahkan, penetapan harga TBS kelapa sawit sudah menjadi rutinitas dialkukan setiap dua pekan sekali. Penetapan dilakukan melaui rapat tatap muka yang difasilitasi Dinas TPHP dan rapat kesepakatan penetapan dengan mengumpulkan invoice-invoice dari PKS.

 

"Penetapan harga TBS yang disepakati dalam rapat tetap mengacu pada invoice dari PKS, sehingga ditemukan harga pembelian terbaru," papar Bickmen.

 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kembali Naik, Rp 1.920 per Kg

 

Dengan telah ditetapkan harga TBS kelapa sawit diimbau kepada dinas teknis di tingkat kabupaten agar melakukan pengawasan dilapangan. Sehingga PKS menjalankan ketentuan harga sesuai dengan ketetapan. Juga kabupaten dapat memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar ketetapan harga.

 

Sumber: