TGR 2024 Tak Tuntas, Pemkab Kepahiang Belum Limpahkan ke APH!

TGR 2024 Tak Tuntas, Pemkab Kepahiang Belum Limpahkan ke APH!

TGR 2024 Tak Tuntas, Pemkab Kepahiang Belum Limpahkan ke APH!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip mengakui jika tuntutan ganti rugi atau TGR berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 belum seluruhnya tuntas. Meski tindaklanjut LHP yang dibatasi selama 60 hari sudah terlampau sudah melebihi waktu yang ditentukan, menurut dia, Pemkab Kepahiang masih berupaya untuk menindaklanjuti LHP 2024 tersebut.

BACA JUGA:Menu MBG Terkontaminasi Bakteri Dilidik Polres Kepahiang, SPPG Dipanggil!

BACA JUGA:Dicekik Belanja Pegawai, Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rumahkan PPPK!

Sementara, indikasi kerugian negara berdasarkan ketentuan dalam UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan didefenisikan sebagai kekurangan uang, barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat kelalaian melawan hukum. Menurut pasal 1 angka 16 UU BPK, dalam hal terjadi kerugian negara maka harus dilaksanakan ganti kerugian yakni sejumlah uang yang dapat dinilai dengan uang yang harus dikembalikan kepada negara.

BACA JUGA:Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna, Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa Harganya?

BACA JUGA:Cobain! Ini 5 Produk Peptide Terbaik untuk Kulit Awet Muda dan Glowing

"TGR dalam LHP LKPD 2024 memang belum seluruhnya tuntas, namun belum kita limpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses," kata Bupati Zurdi Nata Senin 22 Juni 2026.

 

Dikatakan Bupati, pihaknya melalui Inspektorat Daerah masih melakukan upaya penagihan TGR tahun 2024 tersebut pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwajibkan mengembalikan TGR. Diketahui, total TGR berdasarkan LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2024 mencapai Rp12 miliar, keseluruhan temuan tersebut tidak seluruhnya indikasi kerugian negara, sebagian adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI) ataupun persoalan administrasi.

BACA JUGA:Anggaran Tidak Lagi Diblokir, BKD Sarankan OPD Teknis Percepat Realisasi Infrastruktur!

BACA JUGA:Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik, Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum!

"TGR ini masih kita upayakan penagihannya, lewat instansi terkait untuk menagih indikasi kerugian negara tersebut, sementara administrasi terus dilakukan upaya perbaikan," kata Bupati.

Sumber:

Berita Terkait