Tipe Terminal Merigi Jadi Kendala

Tipe Terminal Merigi Jadi Kendala

DOK/RK : BANGUNAN : Bangunan Terminal Merigi yang berlokasi di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang tidak pernah beroperasi sejak selesai dibangun, kini bangunannya tampak tidak terawat.--

RK ONLINE - Sejak dibangun, Terminal Merigi yang berada di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang sama sekali belum pernah dioperasikan. Bahkan hingga saat ini kondisi gedung yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu terlihat tidak terawat.

 

Padahal dulunya ketika dibangun terminal itu sebagai pangkalan kendaraan umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan penumpang maupun barang serta perpindahan moda angkutan dari luar daerah. Sehingga dampak positifnya daerah dapat meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Namun sayangnya, itu hanya angan-angan. Karena bertahun-tahun dibangun, terminal Merigi tidak dioperasikan, dengan dalih type terminalnya yang bukan wewenang pemerintah kabupaten. Disinggung mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos pada Senin (28/11) kemarin menjelaskan, Terminal Merigi ke depan tidak dioperasikan sebagai terminal.

 

"Status terminal itu kini masih dalam proses pindah Kartu Inventaris Barang (KIB) aset ke Dinas Perdagangan, suratnya sekarang sudah di BKD Bagian Aset. Ya, ke depan artinya memang tidak difungsikan sebagai terminal," jelas Febrian melalui pesan singkat kepada wartawan Radar Kepahiang, karena sedang berdinas di luar daerah.

 

BACA JUGA:Pasar dan Terminal Terbengkalai

 

Disinggung pula mengenai penghapusan fungsi terminal, sementara daerah dapat mengusulkan pada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pengelolaannya, lebih lanjut dijelaskan Febrian, terminal Merigi bukan dihapuskan melainkan dialihfungsikan saja.

 

"Bukan dihapus, tapi dialihfungsikan menjadi pasar. Kan sayang aset daerah di kelola provinsi dan persetujuan perdagangan untuk mengelola serta persetujuan bupati, sekarang proses KIB-nya di BKD," terang Febrian menegaskan.

 

Sumber: