Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Gaji PPPK

Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Gaji PPPK

Daftar lengkap nama peserta lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di tahun 2023 mendatang mendapatkan alokasi sekitar Rp 20 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru maupun kesehatan yang saat ini masih dalam proses seleksi.

 

Diketahui ada 410 formasi yang di buka Pemkab Lebong pada seleksi PPPK tahun ini. Diantaranya meliputi 268 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga teknis umum.

 

Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM yang dikonfirmasi membenarkan jika pemerintah pusat sudah menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK untuk Kabupaten Lebong. Suntikan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut nantinya akan masuk dalam APBD Kabupaten Lebong untuk tahun 2023 mendatang.

 

"Jumlahnya lebih kurang sekitar Rp 20 miliar, " kata Riswan.

 

BACA JUGA:12 Peserta PPPK Guru Tak Lolos Administrasi

 

Ditambahkannya, anggaran gaji PPPK tersebut disiapkan untuk 1 tahun. Meski demikian berapa jumlah anggaran yang nantinya terserap, tergantung dari jumlah PPPK yang dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi serta waktu Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

 

"Intinya Pemkab Lebong sudah mempersiapkan anggaran untuk gaji PPPK, " singkatnya.

Sumber: