Koordinat Tabat Keban Agung-Talang Pito Ditentukan
DOK/RK : UKUR : Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama BPN Kepahiang menentukan koordinats batas desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang, Senin (28/11).--
Juga 4 Desa Lain
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang bersama BPN Kabupaten Kepahiang langsung turun ke lapangan, melakukan titik koordinat perbatasan antara Kelurahan Keban Agung-Desa Talang Pito di Kecamatan Bermani Ilir, Senin (28/11).
Selain itu juga melakukan pengambilan titik koordinat batas Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang serta 3 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan. Pengambilan titik koordinat ini sebagai langkah awal menentukan batas desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Asisten I Setkab Kepahiang, H. Husni Tamrin, SE menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemkab Kepahiang mulai melakukan pengambilan titik koordinat Tapal Batas (Tabat) Kelurahan Keban Agung-Desa Talang Pito. Pemkab Kepahiang bersama BPN, Kecamatan Bermani Ilir serta Kelurahan Keban Agung, dan Pemdes Talang Pito bersama-sama turun ke lapangan.
"Hari ini (Kemarin, red) kita bersama pihak BPN mengambil titik koordinat tapal batas Keban Agung-Talang Pito. Penentuan titik koordinat yang dilakukan ini, bukan berarti sekarang batas sudah final, khusus untuk Keban Agung - Talang Pito, sebab masih ada pembahasan lebih lanjutan lagi," kata Husni.
BACA JUGA:Jadwalkan Koordinat Tabat
Selain itu, juga dilaksanakan pengambilan atau penentuan titik koordinat untuk Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang serta 3 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan. Dengan telah ditentukan titik koordinat tapal batas dari masing masing -masing desa/kelurahan kepada Pemkab Kepahiang, diharapkan ke depan permasalahan Tabat desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang teratasi.
Sumber: