Ada 2.275 CJH yang Mendaftar

Ada 2.275 CJH yang Mendaftar

DOK/RK Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mencatat, sejauh ini sudah 2.275 warga yang sudah tercatat di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Mereka resmi terdaftar dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

 

Karena itu waiting list atau daftar antrean keberangkatan mereka menuju tanah suci akan berlangsung hingga tahun 2042 atau menunggu selama 21 tahun, jika baru mendaftar pada tahun ini.

 

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM melalui Kasi Haji dan Umroh Zulfakar Alamsyah, S.Ag, Senin (28/11).

 

"Sekarang waiting list haji di Kabupaten Kepahiang yang tercatat di sistem informasi dan komputerisasai haji terpadu, sudah mencapai 2.275 orang. Kalau mendaftar sekarang, maka harus menunggu 21 tahun. Yang artinya juga masa tunggu itu bervariasi sesuai dengan nomor porsi pada saat mendaftar dan ada penghitungan sebagai tahun pembagi," jelas Zulfakar.

 

BACA JUGA:Kemenag Salat Gaib

 

Lebih lanjut dijelaskan Zulfakar, pihaknya tidak memungkiri bila setiap tahunnya minat masyarakat dalam menunaikan rukun islam tersebut naik drastis. Mereka tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. Sementara itu jatah keberangkatan ibadah haji untuk kuota Kabupaten Kepahiang sendiri, harus menyesuaikan dengan kuota haji nasional.

 

"Setiap tahunnya kuota keberangkatan tetap 108 orang. Kami tentu sangat mengharapkan ada penambahan kuota keberangkatan setiap tahunnya. Dikitnya kuota daerah inilah yang menyebab panjangnya daftar tunggu," demikian Zulfakar.

Sumber: