Mulai Verfak 660 Keanggotaan Parpol
DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--
RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan hasil perbaikan terhadap 4 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang. Yakni PSI, Ummat, PKN, dan Garuda.
Diketahui sebanyak 660 keanggotaan Parpol yang tergabung dalam 4 Parpol tersebut. Hasilnya Verfak perbaikan nantinya akan menentukan nasib ke 4 Parpol, apakah masuk sebagai peserta Pemilu 2024 atau tidak. Hanya saja yang mentukan bukan KPU Kabupaten Kepahiang melainkan KPU RI. Karena KPU di daerah hanya menentukan dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos Senin (28/11) menyampaikan, sesuai dengan syarat yang ditentukan, Parpol wajib untuk memenuhi syarat minimal dukungan 153 dukungan untuk masing-masing Parpol.
"Verfak sudah berjalan, tapi hasilnya belum kita ketahui sekarang. Karena sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Verfak akan berlangsung hingga 7 Desember bulan depan. Hasilnya akan disampaikan ke KPU RI, kita hanya menetapkan MS dan BMS saja," kata Mirzan.
BACA JUGA:Hanya 4 Parpol Lanjut Verfak Perbaikan
Dalam proses Verfak perbaikan, pihaknya tetap meminta masing-masing Parpol memastikan anggota Parpolnya berada di rumah ketika dikunjungi petugas KPU Kabupaten Kepahiang.
"Jangan sampai sewaktu dikunjungi, anggota Parpol tidak berada di rumah,sebab akan menyusahkan Parpol itu sendiri. Verfak masih seperti dulu, ketika orangnya tidak berada di rumah, maka selanjutnya dikumpulkan di sekretriat masing-masing. Melaksanakan Verfak perbaikan ini kita membentuk 2 tim, yang bertugas mendatangi rumah masing-masing anggota Parpol," demikian Mirzan.
Sumber: