Hari Ini Pendaftaran PPK Ditutup, Sudah 450 Orang Mendaftar
DOK/RK : SAMPAIKAN : Senin (28/11) kemarin pendaftar PPK mulai menyampaikan berkas fisiknya ke sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang dan langsung diperiksa petugas Helpdesk.--
RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Selasa (28/11) hari ini merupakan batas terakhir pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Data terakhir sehari menjelang penutupan pendaftaran (Kemarin, red), KPU Kabupaten Kepahiang sudah menerima 450 pendaftar PPK tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sejumlah pendaftar pun sudah ada yang menyampaikan dokumen fisik pendaftaran ke sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd menerangkan, 450 pendaftar yang sudah menyampaikan berkas secara online melalui aplikasi SIAKBA, memang diwajibkan menyampaikan dokumen fisik pendaftaran ke KPU Kabupaten Kepahiang.
"Masih ada waktu tersisa untuk mendaftar, sehari lagi besok (Hari ini, red) hingga pukul 24.00 WIB. Kemudian bagi yang sudah mendaftar, wajib menyampaikan berkas fisik pendaftaran," terangnya.
Terkait pendaftar yang namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), hingga kemarin belum ada penambahan, baru 7 orang. "Belum ada (Penambahan pendaftar masuk SIPOL, red). Masyarakat yang ingin mendaftar ya masih tetap diterima hingga besok (Hari ini, red). Tidak ada pembatasan jumlah pendaftar. Bagi yang usianya sudah 17 tahun ke atas dan memiliki ijazah SMA sederajat, silakan mendaftar, penuhi syarat-syarat lainnya," sampai Supran.
BACA JUGA:Pendaftar PPK di Kecamatan Kepahiang Terbanyak
Setelah nanti pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan seleksi administrasi. Bagi peserta yang berkas dinyatakan lengkap, berhak mengikuti tes tertulis sitem CAT. Terkait pelaksanaan CAT, KPU Kabupaten Kepahiang memastikan pelaksanaannya sudah siap dilaksanakan, tinggal menunggu jadwal.
"Pelaksanaan CAT sudah siap, tinggal kami menyelesaikan seleksi administrasi. Nanti hasil CAT kita ambil 10 besar setiap kecamatan atau 80 orang untuk mengikuti wawancara. Hasil akhir diambil 40 orang ditetapkan menjadi PPK. Masing-masing 5 orang di setiap kecamatan," tutupnya.
Sumber: