Pembagian Dana Hibah Difinalkan

Pembagian Dana Hibah Difinalkan

DOK/RK : BAHAS : Banggar dan TAPD bahas Raperda APBD Kepahiang TA 2023.--

RK ONLINE - Senin (14/11) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang.

 

Kali ini dilakukan pembahasan terkait hibah baik kepada Organisasi di Kabupaten Kepahiang maupun kepada Lembaga di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja, lantaran terganjal waktu sehingga pembahasan belum final dan akan dilanjutkan kembali hari ini, Selasa (14/11). 

 

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, sebelumnya Banggar DPRD Kepahiang meminta kepada TAPD Kepahiang supaya bisa merincikan terkait pengajuan dana hibah baik untuk organisasi di Kabupaten Kepahiang muupun untuk lembaga. Hanya saja dalam pembahasan yang dilakukan belum final dan pembahasan akan dilanjutkan kembali dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

 

"Tadi (kemarin, red) kita bersama TAPD melakukan pembahasan terkait dana hibah baik ke organisasi maupun kepada lembaga di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja belum final, sehingga belum diketahui nominalnya dan pembahasan dilanjutkan kembali besok (hari ini, red)," kata Andrian. 

 

Menurutnya, sesuai dengan target yang telah ditentukan, tertanggal 29 November mendatang Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 akan disahkan. Dengan itupula pembahasan demi pembahasan dilakukan pihaknya, sehingga APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 benar - benar final dan bisa digunakan di 2023 mendatang. 

 

"Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, 29 November mendatang dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023. Di hari yang sama kita juga akan menggelar paripurna pengambilan keputusan Raperda Desa Wisata," demikian Andrian. 

 

BACA JUGA:Ini 6 Organisasi Bakal Dapat Dana Hibah di Kepahiang, Terus KNPI?

 

Sumber: