Disway banner

Terdampak Efesiensi Anggaran, Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kepahiang Ikut Terpangkas

Terdampak Efesiensi Anggaran, Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kepahiang Ikut Terpangkas

Terdampak Efesiensi Anggaran, Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kepahiang Ikut Terpangkas--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dampak efesiensi anggaran sesuai Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 APBD Kabupaten Kepahiang harus mengalami efesiensi dan rasionalisasi anggaran. Tak hanya berdampak pada anggaran program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangkasan anggaran juga terjadi pada Sekretariat DPRD Kepahiang.

 

Pemangkasan anggaran ini termasuk merasionalisasi anggaran biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kepahiang. Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi. 

BACA JUGA:Cek Notifikasi Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Gratis Rp 315.000

BACA JUGA:Wajib Hindari Ini, Ternyata Bisa Jadi Penyebab Peserta PPPK Tahap 2 Gugur Sebelum Bertarung

Dikatakan Bambang, anggaran biaya perjalanan dinas Anggota DPRD Kepahiang pada tahun anggaran 2025 ini dipangkas sekitar 50 persen dari total anggaran Rp 16 miliar.

 

"Termasuk di Sekretariat DPRD juga harus dilakukan rasionalisasi anggaran, yaitu salah satunya pemotongan anggaran biaya perjalanan dinas dewan. Dari yang totalnya Rp 16 miliar, kini tersisa Rp 7,5 miliar," jelas Bambang.

BACA JUGA:Masing-masing Kelurahan di Kepahiang Dianggarkan Rp 200 juta, Prioritas Pengadaan Angkutan Sampah

BACA JUGA:Wah! Tahun Ini Kepahiang Kebagian Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Pengurangan anggaran biaya perjalanan dinas dewan, kata Bambang mengharuskan Anggota DPRD yang biasanya dinas luar sebanyak 2 sampai 3 kali dalam sebulan, dengan anggaran yang tersedia hanya 1 kali.

 

"Perjalanan dinas yang dilakukan Anggota Dewan ini kan kalau sedang membahas Raperda untuk mencari referensi pembahasan regulasi, Bimtek dan lainnya. Dengan anggaran yang tersedia tentu harus menyesuaika, yang biasanya 2 sampai 3 kali, bisa 1 kali saja," jelas Bambang.

BACA JUGA:3 ASN Kepahiang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Terancam Dipecat, Pemkab Kepahiang: Tunggu Putusan Inkrah!

Sumber: