Alasannya Biaya Hidup, Polisi Buru Bandar dan Pengedar Ganja

Alasannya Biaya Hidup, Polisi Buru Bandar dan Pengedar Ganja

DOK/RK : TERSANGKA : Inilah tersangka yang membawa Narkoba jenis ganja seberat 300 Gram.--

RK ONLINE - LS (19) warga Desa Banda Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) sudah ditahan di jeruji besi Mapolres Kepahiang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Rabu (09/11) ia diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Kepahiang setelah kedapatan membawa 300 gram Narkoba jenis ganja di jalan lintas Empat Lawang - Kepahiang tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu. AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M. Si melalui Kasat Narkoba Iptu. Tommy Sahri, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku akan mendapatkan keuntungan Rp 1 juta dari 300 gram ganja yang rencananya akan ia jual ke Kabupaten Kepahiang. Kepada penyidik, tersangka mengaku keuntungan tersebut rencananya akan ia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

 

"Tersangka membeli kepada bandar Rp 500 ribu, selanjutnya dijual lagi ke Kabupaten Kepahiang dan bisa mendapatkan untung Rp 1 juta.Terus uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya hidupnya dan keluarga," kata Tommy. 

 

Dari tangkapan itu saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan dengan memburu bandar dimana tempat tersangka mengambil barang. Termasuk mendalami siapa saja yang pernah mengambil barang kepada tersangka.

 

BACA JUGA:Parah! Ini Sasaran Peredaran Ganja di Kepahiang

 

"Ganja inikan sudah dipesan oleh warga Kepahiang dan sekarang pemesannya itu yang kita buru. Termasuk memburu bandar tempat tersangka ini mengambil ganja. 

 

Sumber: