Dari 5 Persen Saham Pemkab Kepahiang di PT SMM Naik Jadi 20 Persen
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU saat menghadiri kegiatan Business Matching di Bali.--
Terpisah, Kabag Hukum Setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, MH mengatakan, Raperda Perseroda fokus pada potensi usaha yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Menghimpun potensi usaha seperti pariwisata, ekonomi, pertashop, perhotelan dan pertanian dalam arti luas. Payung hukum ini tengah disiapkan dan dipastikan mulai dibahas pada tahun 2023 mendatang.
"Perseroda membuka peluang peningkatan sektor ekonomi yang dapat dikelola oleh pihak ketiga atau perusahaan. Sekarang, payung hukum ini sedang disiapkan regulasi naskah akademiknya yang rencananya dibahas tahun depan," tutup Irwan.
Sumber: