Dikantongi Inspektorat
DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--
Untuk diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menargetkan di tahun 2023 nanti pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM- MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).
Ini dilakukan menindak lanjuti PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes. Namun sebelum bertransformasi, seluruh pengelolaan UPK harus diperjelas sehingga diketahui UPK mana saja yang masuk dalamkategori produktif, tidak produktif atau aktif, tidak aktif.
Sumber: