Kenaikan Retribusi Sampah Diusul 68 Persen

Kenaikan Retribusi Sampah Diusul 68 Persen

DOK/RK : SAMPAH : Salah satu TPS sampah di Kota Bengkulu--

Sedangkan untuk wilayah yang tidak dihitung dengan indeks kenaikan BBM, nantinya retribusi akan dihitung berdasarkan volume sampah yang diangkut. Kawasan ini seperti pusat perbelanjaan atau mall, dimana sebelumnya ditarik Rp 400 ribu per bulan maka akan menjadi Rp 4 juta perbulannya.

Sumber: