Revisi Perda RTRW, 3 Sektor Ini jadi Perhatian
DOK/RK : PAPAR : Bupati Kepahiang memaparkan Raperda RTRW di hadapan Kementerian ATR/BPN.--
Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, kepada kepala daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menyelesaikan rancangan Perda RTRW tersebut. Setelah Perda RTRW ini ditetapkan, Gabriel juga mengimbau supaya pemerintah daerah segera menyiapkan titik-titik mana saja yang bisa memberikan trigger pertumbuhan ekonomi, sehingga disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Oleh karena itu, saya berharap dalam pertemuan ini tidak akan meninggalkan pending issue apapun baik dari sisi muatan strategis yang sifatnya substansi maupun administratif," ujar Gabriel.
Sumber: