Perketat Pengawasan Elpiji

Perketat Pengawasan Elpiji

DOK/RK : Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU--

RK ONLINE - Meski kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Kepahiang belum berlaku, berdasarkan usulan beberapa waktu lalu. Namun ditegaskan Bupati, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap memperketat pengawasan.

Mulai dari ketersediannya maupun HET. Menurut Bupati, memperketat pengawasan distribusi penjualan gas Elpiji 3 Kilogram untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab. Mengenai hal ini, peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasannya.

"Gas Elpiji khususnya yang 3 Kilogram, ini harus untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, dan pelaku usaha industri menengah. Maka peran pemerintah ikut melakukan pengawasan distribusinya dan harus dijual sesuai dengan HET," tegas Bupati.

 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Tolak Kenaikan HET Elpiji 3 Kg

 

Bupati menjelaskan, pengguna gas 3 Kilogram yang berhak itu telah tertuang dalam surat edaran. Selain itu dia meminta agar pihak agen mengawasi pangkalan untuk menjual gas Elpiji sesuai harga eceran tertinggi. Pemkab Kepahiang juga meminta pangkalan untuk tidak menjual gas Elpiji kepada orang dan pihak tertentu.

"Yang pasti pihak-pihak terkait, terutama agen harus mengawasi pangkalan-pangkalan. Apabila melanggar maka akan diambil tindakan tegas," ujarnya.

Sumber: