PAD Sektor Pengelolaan Kekayaan Daerah Disorot Dewan
DOK/RK :Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM--
RK ONLINE - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM menyoroti adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah. Hal ini lantaran sebelum APBD Perubahan tahun 2022 untuk PAD pada sektor ini diproyeksikan mencapai angka Rp 18,1 miliar, namun merosot menjadi Rp 12,1 miliar setelah APBD Perubahan.
"PAD berkurang cukup signifikan yakni sekitar Rp 6 miliar dari proyeksi sebelum dan sesudah APBD perubahan tahun ini," katanya.
Dengan adanya pengurangan tersebut, Jonaidi menilai hal tersebut menunjukkan jika kinerja pihak eksekutif dan jajaran belum optimal. Ini terlihat PAD yang seharusnya meningkat setiap tahunnya malah menurun secara signifikan mencapai angka Rp 6 miliar.
"Dengan proyeksi awal yang turun jauh, kita menilai pengurangan tersebut lantaran kurang optimalnya kinerja eksekutif," paparnya.
Adapun objek pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yag dipisahkan tersebut, diantaranya bagia laba atas penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Bengkulu (BB), PT. Bimex (Perseroda), PT. Bengkulu Mandiri dan lainnya. Kemudian bisa juga bagian laba atas penyertaan modal para perusahaan swasta atau pihak lainnya.
Dilain sisi, Jonaidi juga menyoroti terkait keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemprov Bengkulu yang tidak dioptimalkan dalam meningkatkan PAD. Ia menyebut masih banyak UPTD yang mampu memberikan PAD tapi tidak dimanfaatkan oleh pihak eksekutif dan tidak di disupport anggaran.
BACA JUGA:Manfaatkan Aset untuk Tingkatkan PAD
Seperti halnya UPTD pembibitan ternak, tanaman dan lainnya, dimana masyarakat Bengkulu masih membeli keluar daerah untuk mendapatkan bibit yang seharusnya bisa disediakan oleh Pemprov sendiri melaui UPTD-UPTD yang ada.
"Dengan adanya fakta tersebut, Pemprov Bengkulu harusnya melakukan evaluasi hingga diketahui penyebab turunnya target PAD," singkatnya.
Sumber: