Temuan BPK di Setwan DPRD Kepahiang 'Diburu' Jaksa

Temuan BPK di Setwan DPRD Kepahiang 'Diburu' Jaksa

DOK/Net : Ilustrasi--

RK ONLINE - Sebagai upaya memulihkan keuangan daerah, Pemkab Kepahiang sudah menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kepahiang, melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan penagihan terhadap temuan BPK atas pengelolaan keuangan TA 2021 lalu. 

 

Dari beberapa OPD dan desa yang pengelolaan keuangan TA 2021 nya menjadi temuan BPK, salah satu temuan yang cukup fantastis dan masih terus ditagih oleh jaksa adalah temuan pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang. Bahkan setelah dicicil, temuan BPK di Setwan DPRD Kepahiang ini dikabarkan masih menunggak dengan besaran tunggakan yang mencapai Rp Rp 511.760.000.

 

Data dihimpun, temuan BPK di Setwan DPRD Kepahiang ini sebelumhya meliputi anggaran SPPD, PPh, publikasi, makan minum dan ATK. Menariknya dari masing-masing pengalokasian anggaran tersebut, yang menjadi temuan semuannya bernilai di atas ratusan juta rupiah bahkan nyaris menyentuh angka miliaran rupiah. Setelah dilakukan klarifikasi, pihak Setwan DPRD Kepahiang sudah mengakui temuan tersebut dan berjanji untuk melunasinya dengan cara menyicil.

BACA JUGA:INGAT! Polisi Kepahiang Segera Terapkan Sistem Tilang Ini

Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Datun Kejari Kepahiang, Erwina Mea Dimatnusa, SH. MH dan M. Iqbal, SH mengatakan jika ada 10 SKK yang disampaikan Pemkab Kepahiang ke JPN Kejari Kepahiang, dengan jumlah total tunggakannya mencapai Rp 4.076.681.438. 

 

Sejak menerima SKK dari Pemkab Kepahiang, pihaknya langsung bergerak melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menunggak untuk diklarifikasi. Dari klarifikasi yang dilakukan, pihak-pihak tersebut mengakui dan bersedia melakukan pembayaran hingga lunas. 

 

"Ya sudah dibuatkan surat pernyataannya, mereka (Penunggak, red) siap membayar lunas tapi dengan cara menyicil. Sejauh ini dari 10 penunggak itu baru 2 penunggak yang menyicil. Yakni Setwan DPRD Kepahiang dan ada juga dari pemerintah desa. Untuk nilai pastinya saya lupa, yang jelas sudah menyicil," sampai Iqbal. 

BACA JUGA:PMI Sterilisasi Puluhan Sumur Terdampak Banjir Bandang di Pagar Agung

Karena sudah membuat surat pernyataan menyanggupi pembayaran sampai lunas, pihaknya sambung Iqbal, selaku JPN Kejari Kepahiang meminta kepada para penunggak agar komitmen dalam pembayaran temuan BPK tersebut. 

 

Sumber: