1 KUA Belum Dibangun

1 KUA Belum Dibangun

DOK/RK : Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag M.Hi--

RK ONLINE - Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat pada Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang akan mengusulkan anggaran pembangunan KUA Muara Kemumu pada tahun mendatang.

Pasalnya dari 8 kantor KUA yang ada di Kabupaten Kepahiang, hanya KUA Muara Kemumum yang belum memiliki kantor tetap. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Bimas, Ridwan, S.Ag. 

Dia mengatakan, meski masih melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung atau kantor sementara, KUA Muara Kemumu tetap memaksimalkan tugas dan fungsi KUA sebagaimana Pasal 3 PMA Nomor 34/2016 ayat (1).

Yakni pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk. Serta penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, dan pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan.

"Tugas KUA juga mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat hingga pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. Sehingga diperlukan gedung atau tempat yang memadai. Apalagi dari 8 KUA, hanya 1 KUA ini yang belum ada kantor tetap," sampai Ridwan.

 

BACA JUGA:BPJN Didesak Segera Perbaiki Jalan

 

Sementara ini, lanjut Ridwan, Kemenag tengah mengusulkan pembangunan gedung sarana dan prasarana kantor KUA agar kantor urusan agama yang berada di tengah-tengah masyarakat terus memaksimalkan dan meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

"Anggaran pembangunan KUA, sudah diusulkan Kemenag Kabupaten Kepahiang kepada pemerintah pusat. Dengan harapan dapat diakomodir pada tahun mendatang," tutupnya.

Sumber: