Manfaatkan Aset untuk Tingkatkan PAD

Manfaatkan Aset untuk Tingkatkan PAD

DOK/RK : PAD : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi minta Pemda lakukan pemanfaatan mess pemda--

RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memanfaatkan keberadaan bangunan Mess Pemda untuk meningkatkan dan mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kami di badan anggaran menilai masih banyak sekali potensi PAD yang bisa dicapai Pemprov Bengkulu apabila memang benar-benar serius. Seperti pemanfaatan kawasn Pantai Panjang dan Bangunan Mess Pemda, serta UPT-UPT yang ada," kata Jonaidi.

Ia memaparkan, persentase PAD Bengkulu setiap tahunnya mengalami penurunan usulan yang disampaikan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Padahal dengan keberadaan aset yang ada, seharusnya ada kenaikan. 

"Seharusnya TAPD itu memformulasikan jika PAD itu setiap tahunnya naik," ungkap Jonaidi. 

Ia menegaskan, tahun 2023 mendatang Pemprov harus bisa memanfaatkan keberadaan bangunan yang ada untuk meningkatkan PAD jika tidak ada pihak ketiga yang berani mengelola bangunan sesuai dengan keinginan Pemprov. 

"Mess pemda ini harus tuntas tahun 2023, kalau memang dirasa tidak ada pihak yang mampu mengeloala mess pemda ini sesuai dengan yang diinginkan gubernur, maka gubernur harus memberanikan diri untuk mengelola dengan segala konsekuensi yang ada. Mungkin melakukan perbaikan, sarana prasarana dan lainnya yang mungkin nanti dikelola oleh BLUD," papar Jonaidi. 

 

BACA JUGA:Dinkes Turunkan Tim Periksa Suspek Balita Diduga Gagal Ginjal

 

Dirinya meminta, mulai Januari 2023 Pemprov malakukan penataan bangunan mess pemda, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan. Sehingga tidak menjadi bangunan yang tidak bermanfaat dari periode ke priode kepemimpinan yang ada. 

"Ini aset yang selama ini terbengkalai dan hanya jadi momok, jadi cerita, kritik besar di zaman pak Rohidin berpasangan dengan Ridwan Mukti dan saat ini berpasangan dengan pak Rosjonsyah, dan tetap tidak ada realisasi pengelolaan mess pemda tersebut," pungkas Jonaidi.

Sumber: